Sementara, Asisten I Pemerintah Kota Mataram Lalu Martawang menyatakan pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan langkah penting dalam penyediaan energi yang lebih bersih dan andal. Karena itu, penyusunan AMDAL harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Tanjung Karang Permai Nani Nurkomala menegaskan konsultasi publik menjadi ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar setiap aspirasi dapat menjadi bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait perlindungan mata pencaharian nelayan, peluang kerja bagi tenaga lokal, keberlanjutan usaha masyarakat, pengelolaan kawasan pesisir, sistem drainase, hingga pelestarian lingkungan.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sebelum proyek memasuki tahap berikutnya.
Secara umum, masyarakat menyatakan dukungan terhadap pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG dengan harapan proyek dapat berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat sekitar.
Kehadiran infrastruktur ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi percepatan transisi energi di Nusa Tenggara melalui pemanfaatan gas alam sebagai energi yang lebih rendah emisi dibandingkan BBM.
(Dani Jumadil Akhir)