3 Fakta Stimulus Korban PHK dan Dampak El Nino Siap Diberikan 

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2026 08:10 WIB
PHK Pekerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan stimulus bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat terdampak kekeringan akibat El Nino. Stimulus tersebut tengah disiapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Ada tambahan dana untuk El Nino, tapi saya jumlahnya lupa. Tapi bukan khusus untuk PHK saja, itu untuk mengatasi dampak El Nino saja," ujarnya saat ditemui usai Rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) di Jakarta.

Berikut fakta-fakta stimulus korban PHK dan dampak El Nino yang dirangkum Okezone, Sabtu (8/8/2026). 

1. Belum Rinci Anggaran

Namun demikian, Purbaya belum merinci anggaran yang disediakan untuk kedua program stimulus tersebut. 

Namun, pemberian stimulus diharapkan dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak PHK maupun kekeringan akibat El Nino, khususnya para petani yang sawahnya mengalami gagal panen.

"Mungkin sebagian ke sana, tapi kita belum hitung dengan detail. Tapi ada, sudah saya wacanakan dan besaran kasarnya sudah ada," lanjutnya.

2. Pemberian Stimulus

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan pemberian stimulus ini merupakan bentuk instrumen APBN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap baik hingga akhir 2026. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada di kisaran 5,6-6 persen.  

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya