JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan proses demutualisasi Bursa tidak akan mengganggu independensi BEI. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pengaturan lebih lanjut terkait demutualisasi akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI meyakini OJK akan memastikan prinsip independensi Bursa tetap terjaga dalam proses tersebut.
"Terkait dengan demutualisasi tentu sesuai dengan amanat undang-undang bahwa bursa efek harus tetap independen," tegas Jeffrey dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 yang digelar secara virtual pada Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan BEI masih menunggu peraturan OJK yang akan menjadi dasar pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme demutualisasi.
"Ini juga adalah mandat dari Undang-Undang P2SK, bahwa pengaturan selanjutnya akan dilakukan oleh OJK. Kami yakin dan percaya OJK akan mengatur dan tetap menjaga independensi dari Bursa Efek Indonesia sesuai dengan mandat dari Undang-Undang tersebut," ujarnya.
Terkait mekanisme demutualisasi, Jeffrey menyebut terdapat kemungkinan BEI menggunakan skema private placement maupun penawaran umum perdana saham (IPO). Namun, kedua mekanisme tersebut kemungkinan tidak dilakukan secara bersamaan.
Jeffrey menilai IPO belum realistis untuk dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, pada tahap awal demutualisasi, BEI kemungkinan belum menggunakan mekanisme IPO.
"Kalau kita melihat secara realistis tentu tidak mungkin kita bisa melakukan IPO dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu mungkin di tahap awal demutualisasi ini belum melalui mekanisme IPO," terangnya.
Meski demikian, dia mengatakan IPO tetap menjadi pilihan yang realistis dalam jangka panjang untuk mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham BEI.
"Tetapi tentu ke depannya untuk mengoptimalkan value dari para pemegang saham IPO adalah pilihan yang realistis untuk kita lakukan di masa yang akan datang," pungkasnya.
(Taufik Fajar)