JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp272,9 triliun untuk subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut menjadi bagian dari total belanja subsidi yang direncanakan mencapai Rp387,9 triliun pada tahun depan.
Mengutip dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, total belanja subsidi terdiri atas subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp114,9 triliun.
Subsidi energi tersebut mencakup subsidi untuk Jenis BBM Tertentu, LPG tabung 3 kilogram, serta listrik. Besaran subsidi energi akan dipengaruhi oleh sejumlah asumsi ekonomi makro, antara lain harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, besaran subsidi juga dipengaruhi oleh volume penyaluran BBM tertentu dan LPG 3 kilogram, harga acuan produk BBM Mean of Platts Singapore (MOPS), harga produk LPG Contract Price Aramco (CP Aramco), serta pembayaran kekurangan subsidi tahun sebelumnya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar USD75 per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.