Airlangga juga mengapresiasi kehadiran IBMA yang didirikan oleh 11 founding members sebagai langkah kelembagaan strategis untuk mengintegrasikan industri emas dari hulu ke hilir, mulai dari penambangan, pemurnian (refinery), manufaktur, perdagangan, hingga produk jasa keuangan seperti exchange-traded fund (ETF) emas.
Untuk mendukung daya saing ekosistem bullion, pemerintah terus mengkaji insentif dan kepastian regulasi perpajakan yang setara dengan produk keuangan lainnya.
"Untuk ETF, kemarin secara substantif kebijakan diharapkan menempatkan electronic gold receipt sebagai efek dan kebijakan PPh yang mendukung ekosistem bullion. Jadi, ini disamakan dengan produk keuangan yang lain. Jadi, tentu bullion di luar ETF bisa minta juga hal yang sama," kata Airlangga.
Selain aspek regulasi fiskal, Airlangga menekankan sejumlah tantangan utama yang perlu diselesaikan oleh pelaku industri dan pengurus IBMA. Tantangan tersebut antara lain penguatan harga acuan (reference price), tata kelola, serta penelusuran rantai pasok (traceability) untuk mengantisipasi penambangan tanpa izin.
“Yang kedua adalah memperkuat standar data dan traceability. Standar data dan traceability ini menjadi challenge karena sebagian dari pertambangan masih ada yang ilegal, melalui beberapa tambang yang tidak berizin. Kemudian IBMA juga harus mendorong bagaimana traceability dari supply chain bisa terus ditingkatkan karena ini akan meningkatkan value daripada ekosistem emas itu sendiri," jelasnya.