JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pembentukan dan penguatan ekosistem bullion bank di Indonesia guna memaksimalkan potensi cadangan emas nasional serta meningkatkan nilai tambah hilirisasi sektor pertambangan. Salah satu potensi besar yang disorot adalah kepemilikan emas fisik masyarakat di luar sistem keuangan yang diperkirakan mencapai 1.800 ton.
Dalam peresmian Indonesian Bullion Market Association (IBMA), Airlangga mengatakan kapasitas emas yang dikelola lembaga keuangan saat ini masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas jika dibandingkan dengan total kepemilikan emas masyarakat.
"Kenapa harus double digit? Karena sejak diresmikan Bapak Presiden, di PT Pegadaian ada 153 ton emas. Itu nilainya sekitar 20 miliar. Sedangkan di BSI 20 ton, ya, Pak. 20 ton. Dan tadi disampaikan oleh Ibu Selfi, emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah, kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, 252 miliar dolar," ujar Airlangga di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).
“Jadi bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI yang 252 billion ini mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal, ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan syariah maupun pegadaian,” imbuhnya.
Airlangga menambahkan, jika potensi emas fisik masyarakat sebesar 1.800 ton tersebut berhasil masuk ke dalam sistem keuangan, akumulasi emas Indonesia dapat bersaing di tingkat global, di bawah Amerika Serikat dan Tiongkok.
Airlangga juga mengapresiasi kehadiran IBMA yang didirikan oleh 11 founding members sebagai langkah kelembagaan strategis untuk mengintegrasikan industri emas dari hulu ke hilir, mulai dari penambangan, pemurnian (refinery), manufaktur, perdagangan, hingga produk jasa keuangan seperti exchange-traded fund (ETF) emas.
Untuk mendukung daya saing ekosistem bullion, pemerintah terus mengkaji insentif dan kepastian regulasi perpajakan yang setara dengan produk keuangan lainnya.
"Untuk ETF, kemarin secara substantif kebijakan diharapkan menempatkan electronic gold receipt sebagai efek dan kebijakan PPh yang mendukung ekosistem bullion. Jadi, ini disamakan dengan produk keuangan yang lain. Jadi, tentu bullion di luar ETF bisa minta juga hal yang sama," kata Airlangga.
Selain aspek regulasi fiskal, Airlangga menekankan sejumlah tantangan utama yang perlu diselesaikan oleh pelaku industri dan pengurus IBMA. Tantangan tersebut antara lain penguatan harga acuan (reference price), tata kelola, serta penelusuran rantai pasok (traceability) untuk mengantisipasi penambangan tanpa izin.
“Yang kedua adalah memperkuat standar data dan traceability. Standar data dan traceability ini menjadi challenge karena sebagian dari pertambangan masih ada yang ilegal, melalui beberapa tambang yang tidak berizin. Kemudian IBMA juga harus mendorong bagaimana traceability dari supply chain bisa terus ditingkatkan karena ini akan meningkatkan value daripada ekosistem emas itu sendiri," jelasnya.
Di sisi lain, Airlangga menilai literasi masyarakat terhadap emas pada dasarnya sudah sangat kuat karena emas telah menjadi bagian dari tradisi dan kehidupan sehari-hari.
"Dan sebetulnya emas sudah menjadi komoditas yang diketahui oleh masyarakat, karena tidak ada anggota masyarakat yang kawin tanpa mas kawin. Jadi, literasinya sudah 100 persen, kecuali bagi para bachelor. Bachelor yang belum mau menikah berarti belum mau menyediakan emas," ungkap Airlangga.
Dengan demikian, Airlangga berharap kolaborasi antara IBMA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Danantara dapat mempercepat realisasi bullion bank yang akuntabel, transparan, serta berdaya saing internasional.
"Sekali lagi pemerintah berharap dengan kehadiran IBMA dapat memperkuat koordinasi yang dibangun sejak awal menuju ekosistem bullion yang berkesinambungan dari hulu dan hilir. Dan saya tentu berharap bahwa seluruh stakeholder itu nantinya bisa mengikuti 11 founding member untuk memperkuat IBMA," pungkas Airlangga.
(Feby Novalius)