Dongkrak PAD, Pemda Diminta Beralih dari Digital Payment ke Digital Revenue

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 16:05 WIB
Pemerintah daerah (pemda) diharapkan tidak memaknai digitalisasi transaksi hanya sebatas penyediaan kanal pembayaran nontunai. (Foto: okezone.com/Kemendagri)
Share :

Teguh menilai pemda perlu mengubah paradigma dari sekadar digital payment menjadi digital revenue management. Artinya, pemda tidak hanya menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar kewajiban pajak secara digital, tetapi juga memanfaatkan data transaksi untuk mengidentifikasi potensi penerimaan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

“Kita perlu mengubah cara pandang dari digital payment menuju digital revenue management. Data transaksi tidak boleh berhenti sebagai catatan pembayaran, tetapi harus dimanfaatkan untuk mengawasi, memetakan potensi, dan mengambil kebijakan pendapatan daerah berbasis data,” kata Teguh.

Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata diukur dari meningkatnya jumlah transaksi melalui kanal digital. Digitalisasi harus memberikan dampak terhadap kinerja pendapatan daerah.

“Ukuran keberhasilan digitalisasi bukan hanya berapa banyak transaksi yang dilakukan melalui kanal digital, tetapi apakah digitalisasi mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, mengurangi kebocoran, dan pada akhirnya meningkatkan PAD,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Teguh menilai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memiliki posisi strategis untuk memastikan transformasi digital berjalan secara terarah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya