Dongkrak PAD, Pemda Diminta Beralih dari Digital Payment ke Digital Revenue

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 16:05 WIB
Pemerintah daerah (pemda) diharapkan tidak memaknai digitalisasi transaksi hanya sebatas penyediaan kanal pembayaran nontunai. (Foto: okezone.com/Kemendagri)
Share :

Ia mengingatkan agar pemda tidak hanya memiliki berbagai kanal pembayaran digital, tetapi juga memastikan data pembayaran terhubung dengan sistem pengelolaan pajak daerah.

“Jangan sampai kita sudah berinvestasi besar dalam sistem digital, tetapi perubahan pada proses bisnis dan kinerja pendapatan tidak terasa,” kata Teguh.

Karena itu, perubahan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah agar lebih relevan dengan kebutuhan transformasi digital saat ini.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi digitalisasi cara pembayaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola dan optimalisasi pendapatan daerah,” pungkas Teguh.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya