Bank Bangkrut 2026 Bertambah Jadi 11, Ini Daftar Lengkapnya

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2026 06:05 WIB
Daftar bank yang izin usahanya dicabut di Indonesia kembali bertambah. (Foto: Okezone.com/OJK)
Share :

Berikut daftar BPR dan BPRS yang izin usahanya dicabut OJK sepanjang 2026:

1. PT BPR Citra Bersada Abadi (Bekasi, Jawa Barat) — dicabut pada 20 Agustus 2026.

2. PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah) — dicabut pada 25 Juni 2026.

3. PT BPR Sungai Rumbai (Sumatra Barat) — dicabut pada 7 April 2026.

4. PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatra Barat) — dicabut pada 31 Maret 2026.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya