Problem struktural seperti ini saya yakin tidak akan bisa diatasi oleh BI sehingga tugas konstitusinya menjaga nilai rupiah tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Untuk menjaga nilai rupiah lebih stabil dan lebih kuat tidak cukup hanya dengan menggunakan instrumen suku bunga, yang terus dipakai selama ini.
Sistem ekonomi domestik berjalan jauh lebih dominan dan tidak ada orientasi keluar yang kuat (weak outward looking). Dengan populasi 293 juta jiwa, kelas menengah yang besar dan pasar yang luas, pengusaha dalam negeri dapat tumbuh tanpa perlu merambah pasar luar negeri.
Setelah kebijakan outward looking tahun 1980-an dan 1990-an, kini pengusaha nasional berbalik arah menjadi hanya inward looking. Orientasi ke dalam (inward looking) di pasar domestik sebagai basis keuntungan pengusaha nasional.
Praktek seperti ini bisa menguntungkan tgetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bissa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor.
Jika orientasi ini tidak bisa diubah, maka BI tetap akan pasrah menerima kondisi pasar seperti ini, yang menentukan nilai tukar tetap rentan karena tidak memiliki fondasi pasokan divisa yang kuat.
Ekonomi Indonesia yang berputar di lingkaran domestik dengan basis jumlah penduduk dan kelas menengah yang besar merupakan kelemahan mendasar selama ini.
Konsumsi masyarakat Indonesia membeli produk di dalam negeri, maka sebagian besar hanya merupakan perputaran perekonomian dalam negeri dan hanya dalam bentuk dan basis perputaran rupiah saja. Tentu saka kegiatan ini menciptakan lapangan kerja, memberi keuntungan bagi perusahaan, dan pertumbuhan PDB.
Namun karena tidak mendatangkan devisa segar ke dalam negeri, maka nilai tukar tetap akan rentan karena fondasinya hanya sistem ekonomi domestik yang dominan. Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking).
Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik. Ekonomi domestik yang sangat dominan hanya menghasilkan lebih banyak perputaran rupiah.
Sementara itu, ekonomi perlu mengembangan kebijakan ekonomi yang berbasis ekspor yang akan mendatangkan cadangan devisa dolar, yang besar. Ini yang sebenarnya dibutuhkan Indonesia untuk mendukung nilai tukar yang kuat.
Dengan struktur ekonomi yang berorientasi ke dalam dan lemah dalam orientasi keluar, maka wajar cadangan devisa Indonesia tergolong paling lemah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
Cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar USD145,3 miliar pada akhir Juli 2026. Angka ini tidak seberapa dibandingkan cadangan devisa negara kecil seperti Singapura yang memiliki cadangan devisa sekitar USD426,2 miliar.
Thailand, yang mata uangnya jatuh terjungkal pada tahun 1998, memiliki cadangan devisa 2 kali Indonesia (sekitar USD279,2 miliat). Malaysia yang penduduknya kecil memiliki cadangan devisa USD132,6 miliar.
Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal.