Biayai MBG dari Pajak dan Cukai, Ini 3 Faktanya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 06:01 WIB
Biayai MBG dari Pajak dan Cukai, Ini 3 Faktanya (Foto: BGN)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan mencari sumber pembiayaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2028. Hal ini untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal pembiayaan MBG wajib dipisahkan dari pos anggaran pendidikan paling lambat tahun 2028.

Salah satu sumber pembiayaan untuk MBG dari pajak dan cukai. Potensi pajak dan cukai yang selama ini terjadi kebocoran akan dicegah untuk membiayai MBG di 2028.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta pajak dan cukai diandalkan untuk biayai program MBG 2028, Jakarta, Senin (31/8/2026).

1. Purbaya Bidik Pajak dan Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini pihaknya telah membidik potensi tambahan uang negara dari pajak dan cukai, hasil dari kebocoran-kebocoran yang terjadi selama ini. 

"Makanya kuncinya sekarang, ke depan adalah peningkatan efisiensi pajak dan bea cukai," kata Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).

2. Potensi Penerimaan Pajak dan Cukai

Menurut Purbaya, pemerintah masih memiliki potensi penerimaan yang dapat digali dari berbagai kebocoran baik dari sisi penerimaan pajak dan cukai. Ia menyebut salah satunya berasal dari sektor industri baja di dalam negeri. 

"Kalau misal kita ngambil dari kebocoran-kebocoran yang signifikan ke depan, misal Anda tanya berapa potensinya, dari baja saja yang enggak beroperasi dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada, itu bisa Rp5 triliun lebih," kata Purbaya.

 

3. Efisiensi dan Realokasi Anggaran

Di samping memperkuat penerimaan negara dari sisi pembayaran pajak dan cukai, Purbaya mengakui bahwa tentu akan ada efisiensi belanja negara di tahun 2028 untuk membiayai MBG. 

"Itu nanti di anggaran 2028, tapi kita bisa relokasi sana sini sih itu," kata Purbaya. 

Purbaya mengaku efisiensi dan realokasi pos anggaran memang belum dapat dilakukan tahun ini dan tahun 2027. Sebab penganggaran di tahun 2027 sendiri sudah dibahas lebih dulu, sehingga berpotensi untuk merubah struktur pembiayaan 2027. 

"Kalau tahun depan masih seperti ini, kan sudah dibahas kan untuk 2027, kalau diubah berantakan semua kan, itu kita cegah," ujarnya.

Purbaya menegaskan sumber pembiayaan tersebut tidak harus berasal dari pemangkasan anggaran pada sektor-sektor besar. Pemerintah akan mengatur kembali alokasi anggaran sesuai kebutuhan.

"Anda pasti incar yang besar-besar kan, pasti anda bilang, MBG aja turunin, pertahanan aja turunin, kesehatan aja turunin, tapi yang jelas bisa diatur," pungkasnya. 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya