JAKARTA - Perubahan desil membuat sekelompok masyarakat tidak lagi mendapatkan perlindungan sosial berupa bantuan sosial (bansos) dari negara. Hal ini membuat sekelompok masyarakat ini seperti tukang becak hingga lansia harus gigit jari.
Padahal, sebelumnya mereka mendapatkan bansos, tapi karena ada perubahan desil, kini mereka tidak mendapatkan bansos. Contohnya seperti Timbul, tukang becak yang menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada DTSEN berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
Kendati demikian, pemerintah turun tangan untuk memperbaiki data desil ini yang menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial (Kemensos) merilis data kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok yang disebut desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Kelompok yang berhak dan menjadi prioritas utama penerima bansos reguler dari pemerintah adalah rumah tangga yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta polemik data desil, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Timbul, 49 tahun seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta mengalami perubahan desil yang membuatnya tidak mendapatkan bansos.
Desil miliknya melonjak dari 1 ke 9. Bahkan, kata dia, desilnya lebih tinggi dari lurah di lingkungannya yang masuk kategori 8.
Padahal dirinya tinggal di rumah yang dimiliki oleh tujuh keluarga dan mendapat penghasilan tak menentu: Dari nol rupiah hingga sampai Rp300.000 dalam sehari.
Timbul khawatir peningkatan desil itu akan membuat dirinya tak mampu membiayai kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta.
"Anak sambat (mengeluh) mau kuliah. Tapi saya tukang becak, masuk Desil 9. Anak menangis karena sudah telanjur daftar," kata Timbul.
Selain itu, dia juga was-was peningkatan desil itu akan menghilangkan bantuan sosial yang dia terima selama ini, seperti beras, minyak goreng, dan uang tunai.
Kini, Timbul telah meminta bantuan pemerintah desa untuk mengurus pemutakhiran data di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pengecekan dan pemutakhiran terhadap data Timbul, tukang becak yang menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
BPS Provinsi Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo merespons cepat dengan melakukan pengecekan data ke tempat tinggal Timbul di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BPS menemukan bahwa informasi mengenai kondisi Timbul yang sebelumnya tercatat dalam DTSEN belum mencerminkan kondisi terkini. Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang tersedia.