JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono buka suara pengadaan LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Ia menegaskan pengadaan tersebut telah dibatalkan.
Sudaryono menjelaskan, informasi mengenai pengadaan LED tersebut beredar dengan narasi seolah-olah dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN terlibat langsung dalam pengadaan tersebut. Padahal, katanya, proses pengadaan LED tersebut telah berjalan sejak 1 April 2026.
"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," jelas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan terdapat sejumlah alasan yang membuat BGN memutuskan membatalkan pengadaan tersebut. Salah satunya karena alasan pengadaan dinilai tidak masuk akal.
"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegas dia.