JAKARTA - Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak USD7,75 per barel menjadi USD89,43 per barel pada Agustus 2026 dari USD81,68 per barel pada Juli 2026.
Kenaikan tersebut terjadi di tengah penguatan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi meningkatnya risiko geopolitik serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP tidak terlepas dari dinamika pasar global, khususnya meningkatnya risiko gangguan pasokan di sejumlah jalur strategis.
"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode dalam keterangan resmi, (10/9/2026).
Menurutnya, ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.
Kenaikan ICP juga sejalan dengan penguatan sejumlah harga minyak mentah acuan sepanjang Agustus. Harga Brent di ICE naik dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel.