ICP Agustus Melonjak Jadi USD89,43 per Barel

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 11 September 2026 11:42 WIB
ICP Agustus Melonjak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak USD7,75 per barel menjadi USD89,43 per barel pada Agustus 2026 dari USD81,68 per barel pada Juli 2026.

Kenaikan tersebut terjadi di tengah penguatan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi meningkatnya risiko geopolitik serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP tidak terlepas dari dinamika pasar global, khususnya meningkatnya risiko gangguan pasokan di sejumlah jalur strategis.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode dalam keterangan resmi, (10/9/2026). 

Menurutnya, ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.

Kenaikan ICP juga sejalan dengan penguatan sejumlah harga minyak mentah acuan sepanjang Agustus. Harga Brent di ICE naik dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel.

 

Sementara itu, harga Dated Brent naik dari USD83,41 menjadi USD90,84 per barel. Dengan demikian, kenaikan ICP sebesar USD7,75 per barel menjadi salah satu kenaikan terbesar dibandingkan sejumlah harga minyak acuan tersebut.

Selain risiko gangguan jalur distribusi, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Memasuki September 2026, pemerintah memperkirakan harga ICP masih berada pada level tinggi, yakni di kisaran USD83-USD87 per barel. Proyeksi tersebut dipengaruhi potensi kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.

Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia guna menjaga ketahanan energi nasional. Di sisi lain, formula ICP disebut tetap mengacu pada dinamika pasar internasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas bagi keuangan negara maupun industri hulu migas.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya