Beras Rp13.000 Dijual Rp57.000, Konsumen Rugi Sampai Rp89 Triliun

Rohman Wibowo, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 15:53 WIB
Pemerintah menemukan dugaan penyimpangan dalam penjualan beras fortifikasi. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Amran juga menegaskan beras merupakan salah satu komoditas pangan strategis. Karena itu, persoalan dalam tata niaga beras dinilai dapat berdampak terhadap stabilitas pangan dan ekonomi nasional.

Langkah penertiban tersebut, kata Amran, mengacu pada Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 mengenai penguasaan cabang produksi yang penting bagi negara serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Di sektor hulu, pemerintah telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp144 triliun untuk mendukung sarana produksi, seperti benih, pupuk, traktor, dan irigasi. Dukungan tersebut disebut menghasilkan gabah senilai Rp533 triliun.

Pemerintah juga menerapkan instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET), bantuan beras Rp13.000 per kilogram, serta kebijakan harga gabah untuk melindungi petani.

"Namun, porsi terbesar dinikmati sekitar 50 konglomerat penggilingan padi senilai Rp259 triliun yang menyerap 51 juta ton gabah atau 80% dari total produksi 65 juta ton, sehingga penggilingan kecil berkapasitas 116 juta ton menjadi menganggur dan hanya kebagian 11 juta ton," kata Amran.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya