Menurut Amran, kondisi tersebut diperparah oleh persaingan harga gabah di tingkat petani. Ia mencontohkan adanya penggilingan yang membeli gabah Rp6.500 per kilogram, sementara penggilingan rakyat menawarkan Rp6.000 per kilogram. Kondisi serupa terjadi pada harga Rp7.500 dibandingkan Rp7.000 per kilogram.
Amran menilai kondisi tersebut dapat mengurangi aktivitas penggilingan kecil dan memengaruhi struktur tata niaga beras.
Pemerintah memastikan pengawasan terhadap tata niaga dan mutu beras akan terus dilakukan untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen serta menjaga stabilitas pangan nasional.
"Bisa dibayangkan kerugian Rp89 triliun ini ditarik dari orang kecil dan dahsyatnya menekan ekonomi kita. Karena itu, kita ingin bergandengan tangan dan tidak boleh ada yang menzalimi rakyat kecil," ujar Amran.
(Feby Novalius)