JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengonfirmasi kabar yang beredar di media sosial mengenai tuduhan korupsi sebesar Rp500 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara merupakan berita bohong (hoaks).
Isu tersebut mencuat usai beredarnya potongan tangkapan layar artikel salah satu media yang judul resminya telah direkayasa oleh akun media sosial tidak bertanggung jawab.
Dalam unggahan tersebut, pembuat konten menambahkan narasi provokatif: "Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok dunia kiamat wae".
PPID Kementerian Keuangan menegaskan bahwa artikel berita tersebut telah disunting pada bagian judul untuk menyesatkan publik serta mendiskreditkan Menkeu Suahasil Nazara yang baru saja menjabat.
"Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks," tegas PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).