"JKP ini cukup besar dengan alokasi dana 2,7 T itu untuk lebih dari 280 juta orang/bulan," ujar Yassierli.
Program prioritas lainnya meliputi layanan pembinaan dan pemeriksaan hukum ketenagakerjaan bagi 33.000 perusahaan serta sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi 2.000 badan usaha.
(Taufik Fajar)