“Pembangunan infrastruktur melalui KPDBU perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyediaan layanan publik, tetapi juga dari manfaat ekonomi dan potensinya dalam mendukung penguatan PAD,” ujar Fauzan.
Ia mencontohkan pengembangan PJU yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas masyarakat. Infrastruktur tersebut juga dapat dikaji keterkaitannya dengan optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Teguh berharap pemerintah daerah dapat menggunakan asistensi dan pemahaman mengenai KPDBU sebagai pijakan untuk mengidentifikasi proyek infrastruktur prioritas serta membangun pipeline proyek yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Semoga kegiatan hari ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh dan menjadi pijakan awal bagi percepatan pipeline KPDBU di seluruh Nusa Tenggara Barat,” pungkas Teguh.
(Feby Novalius)