Luhut menegaskan penyaluran bansos akan diarahkan agar lebih tepat sasaran. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengajuan sanggah bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan bansos tunai tersebut. Pemerintah menargetkan proses pengolahan data selesai pada akhir 2026, kemudian melakukan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027.
Dengan demikian, bansos tunai hingga Rp5,4 juta tersebut belum menjadi bantuan yang cair pada 2026. Masyarakat masih perlu menunggu hasil pemutakhiran data serta pelaksanaan uji coba sebelum pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran secara lebih rinci.
Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan penyaluran bansos menggunakan mekanisme transfer tunai. Namun, pemerintah masih merancang mekanisme untuk memastikan bantuan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan.