Pasar Furnitur RI Capai USD736,21 Miliar, Industri Perlu Modernisasi Mesin

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 14:11 WIB
Nilai pasar furnitur Indonesia mencapai USD736,21 miliar. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA — Nilai pasar furnitur Indonesia mencapai USD736,21 miliar. Besarnya potensi pasar mendorong pemerintah memperkuat daya saing industri furnitur dan pengolahan kayu melalui modernisasi teknologi, peningkatan produktivitas, serta pengembangan desain.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, industri furnitur nasional memiliki peluang pertumbuhan seiring meningkatnya pasar domestik dan permintaan global terhadap produk berbahan baku kayu.

Menurut Putu, potensi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan industri dalam mengadopsi teknologi dan mesin produksi modern. Langkah itu dinilai penting agar produk furnitur Indonesia mampu bersaing di pasar global.

"Indonesia memiliki potensi yang bagus karena memiliki ketersediaan kayu yang banyak," ujar Putu, Kamis (24/9/2026). 

Di tingkat global, kayu masih menjadi salah satu bahan baku utama industri furnitur. Pada 2026, kayu disebut mendominasi sekitar 62 persen pasar furnitur global.

Putu mencontohkan perkembangan industri furnitur Vietnam yang mampu meningkatkan posisi sebagai salah satu eksportir furnitur utama dunia. Pada 2025, Vietnam tercatat sebagai eksportir furnitur terbesar kedua dunia, sedangkan pada 2000 posisinya masih berada di bawah Indonesia.

Menurut Putu, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi untuk memperkuat daya saing industri furnitur nasional.

"Ini menunjukkan pentingnya penguatan teknologi dan modernisasi mesin produksi untuk meningkatkan daya saing industri nasional," katanya.

Modernisasi Mesin Tingkatkan Produktivitas

Kemenperin mendorong modernisasi mesin dan peralatan sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri pengolahan kayu dan furnitur.

Melalui program modernisasi tersebut, pemerintah memberikan insentif berupa penggantian biaya atau reimbursement hingga 35 persen dari investasi mesin dan peralatan yang dilakukan pelaku usaha sesuai ketentuan program.

Putu mengatakan modernisasi mesin dan peralatan telah memberikan dampak terhadap kinerja industri. Berdasarkan capaian yang disampaikan Kemenperin, program tersebut meningkatkan efisiensi sebesar 10,70 persen, kualitas 36,28 persen, dan produktivitas 32,65 persen.

"Capaian tersebut menunjukkan modernisasi mesin dan peralatan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan daya saing industri pengolahan kayu dan furnitur, baik melalui peningkatan kualitas produk, efisiensi operasi maupun peningkatan kapasitas produksi," ujarnya.

Selain modernisasi mesin, pemerintah mendorong penguatan industri melalui fasilitasi bahan baku, pengembangan sumber daya manusia, penguatan sentra industri kecil dan menengah (IKM), penerapan Industri 4.0, perbaikan iklim usaha, serta pengembangan desain produk.

Pemerintah juga menyediakan dukungan pembiayaan bagi pelaku industri. Salah satunya melalui program industri padat karya yang memberikan potongan suku bunga sebesar 5 persen bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.

Kemenperin juga telah berkomunikasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung kebutuhan pembiayaan investasi, modal kerja, dan asuransi ekspor bagi pelaku industri.

Empat Fokus Penguatan Industri Furnitur

Kemenperin menetapkan empat arah yang perlu diperkuat untuk meningkatkan daya saing industri pengolahan kayu dan furnitur nasional.

Pertama, integrasi industri hulu dan hilir serta penguatan ketertelusuran bahan baku. Rantai pasok industri perlu memenuhi aspek legalitas dan ketentuan pasar global.

Kedua, modernisasi teknologi dan peningkatan produktivitas. Industri furnitur nasional perlu meningkatkan efisiensi dan penerapan teknologi agar tidak hanya mengandalkan keunggulan ketersediaan bahan baku.

Ketiga, pengembangan desain dan penerapan prinsip keberlanjutan. Penguatan riset dan pengembangan produk serta sertifikasi diperlukan agar produk furnitur Indonesia memiliki daya saing dari sisi desain, kualitas, dan identitas produk.

Keempat, penguatan pasar domestik melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Penguatan pasar domestik diharapkan dapat menjadi fondasi bagi industri untuk memperluas pasar ekspor.

"Pada akhirnya, arah yang kita capai adalah menjadikan industri pengolahan kayu dan furnitur Indonesia naik kelas, semakin berdaya saing dan tetap berkelanjutan," kata Putu.

Ia menambahkan, pengembangan industri furnitur membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dan industri pun tidak dapat tumbuh optimal tanpa ekosistem yang mendukung," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya