Sebagai catatan, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,00%, sedangkan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Kebijakan moneter tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran, memitigasi volatilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung peningkatan intermediasi perbankan.
Anindya menambahkan stabilitas suku bunga tidak hanya berdampak pada penyaluran kredit perbankan, tetapi juga dapat memberikan kepastian bagi iklim investasi di pasar modal. Menurut dia, stabilitas suku bunga dapat membatasi kenaikan tingkat diskonto yang berpotensi memengaruhi valuasi saham perusahaan.
"Kalau dari sisi saham, artinya secara enggak langsung discount rate-nya tidak menambah banyaknya interest rate yang dinaikkan. Jadi saya rasa itu suatu kebijakan yang baik pada saat ini," ujar Anindya.
(Feby Novalius)