JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons positif langkah Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate). Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian biaya modal bagi pelaku usaha sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga acuan dinilai dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika kebijakan moneter global dan tingginya imbal hasil obligasi di Amerika Serikat. Kepastian tingkat suku bunga dinilai penting untuk menjaga ekspansi sektor riil agar tidak terbebani kenaikan biaya modal.
"Untuk mempertahankan BI-Rate menurut saya akan membantu sekali dunia usaha untuk terus berkembang. Karena bagaimanapun juga untuk berkembang kan membutuhkan pendanaan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Anindya mengatakan stabilitas suku bunga acuan di dalam negeri menjadi penting ketika imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat masih berada di level tinggi.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat memengaruhi pasar keuangan global. Sementara itu, suku bunga acuan domestik yang tetap dapat membantu menjaga stabilitas biaya pendanaan perbankan dan mendukung aktivitas perekonomian nasional.
Sebagai catatan, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,00%, sedangkan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Kebijakan moneter tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran, memitigasi volatilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung peningkatan intermediasi perbankan.
Anindya menambahkan stabilitas suku bunga tidak hanya berdampak pada penyaluran kredit perbankan, tetapi juga dapat memberikan kepastian bagi iklim investasi di pasar modal. Menurut dia, stabilitas suku bunga dapat membatasi kenaikan tingkat diskonto yang berpotensi memengaruhi valuasi saham perusahaan.
"Kalau dari sisi saham, artinya secara enggak langsung discount rate-nya tidak menambah banyaknya interest rate yang dinaikkan. Jadi saya rasa itu suatu kebijakan yang baik pada saat ini," ujar Anindya.
(Feby Novalius)