5 Fakta Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah dan Terus Dicetak

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 09:02 WIB
Bank Indonesia (BI) memastikan uang Rupiah bertanda tangan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa sah sebagai alat pembayaran. (Foto: Okezone.com/Medos)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan uang Rupiah bertanda tangan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI periode 2018-2026 Perry Warjiyo tetap sah sebagai alat pembayaran.

Uang tersebut juga masih akan dicetak sesuai kebutuhan uang kartal masyarakat. Pergantian pejabat di Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone.com mengenai uang Rupiah bertanda tangan Purbaya dan Perry:

1. Uang Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Dicetak

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan BI masih mencetak uang Rupiah yang memuat tanda tangan pejabat sebelumnya, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo.

Pencetakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasional rutin BI untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.

"Hari ini, kalau enggak salah, hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya," ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Destry, pencetakan uang tidak dilakukan sekaligus pada awal atau akhir tahun, tetapi melalui beberapa tahapan berdasarkan proyeksi kebutuhan di masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya