5 Fakta Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah dan Terus Dicetak

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 09:02 WIB
Bank Indonesia (BI) memastikan uang Rupiah bertanda tangan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa sah sebagai alat pembayaran. (Foto: Okezone.com/Medos)
Share :

Meski menjadi buruan kolektor, BI menegaskan status uang tersebut tetap sama sebagai alat pembayaran yang sah sesuai nilai nominalnya.

5. Pencetakan Uang Disesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat

BI menjelaskan pencetakan uang dilakukan secara bertahap berdasarkan perhitungan kebutuhan uang kartal di masyarakat.

Kebutuhan uang tunai masih diperlukan, terutama di sejumlah daerah yang belum memiliki akses jaringan pembayaran digital secara optimal.

Dalam menentukan jumlah uang yang dicetak, BI berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperhitungkan target uang beredar dalam suatu periode.

Untuk penerbitan berikutnya, tanda tangan pada uang Rupiah akan menyesuaikan pejabat yang sedang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang Rupiah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya