BP Tapera menyatakan kondisi tersebut menekan margin pengembang dan berpotensi memengaruhi kecepatan penyediaan rumah subsidi.
Selain persoalan biaya, pembangunan rumah subsidi juga menghadapi kendala perizinan, pemanfaatan tata ruang, sertifikasi lahan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas. Kendala itu melibatkan sejumlah pihak sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Dari sisi permintaan, sebagian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki pinjaman konsumtif sehingga terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lokasi rumah yang dinilai jauh dari pusat aktivitas juga menjadi pertimbangan masyarakat sebelum mengajukan KPR subsidi.
BP Tapera mencatat terdapat 49.830 calon debitur yang masih berada dalam proses subsidi checking, analisis kredit, penerbitan Surat Persetujuan Prinsip Pemberian Kredit (SP3K), proses trilogi, hingga akad kredit.
(Taufik Fajar)