JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan alasan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen pada September 2026, meski Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya.
Destry menjelaskan, penetapan kebijakan moneter tersebut telah melalui assessment dan simulasi mendalam terkait dampaknya terhadap laju perekonomian nasional. Selain itu, BI menjadikan stabilitas inflasi sebagai jangkar utama (anchor) pertimbangan, di mana angkanya dinilai masih berada dalam kisaran sasaran yang aman.
"Nah jadi pada saat kita kemarin juga menentukan kenapa BI enggak naikkan suku bunga kita, karena melihat bahwa karena anchor kita itu inflasi, anchor kita inflasi dan saat ini juga kami masih merasa nyaman dengan inflasi saat ini. Apalagi kita lihat core inflation itu masih di sekitar 2 persenan. Bahwa core headline inflation akhirnya mencapai 3,19 persen,” ujar Destry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Destry mengungkapkan, hasil kajian internal BI menunjukkan bahwa jika BI-Rate dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps), tindakan tersebut berisiko menggerus laju pertumbuhan ekonomi nasional hingga sekitar 0,1 persen.
Mempertimbangkan risiko pertumbuhan tersebut, BI memilih untuk mengoptimalkan bauran instrumen kebijakan lain yang lebih terarah (targeted) guna menjaga stabilitas nilai tukar serta menarik arus modal masuk (capital inflow), salah satunya melalui pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging) bagi investor.
"Karena kalau naikin BI itu dampaknya langsung kena semuanya gitu. Tapi kalau kita bermain targeted seperti yang kita lakukan itu dampaknya kan hanya kepada si info yang akan masuk di mana dia akan mendapatkan margin cost yang lebih murah gitu," katanya.