JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi akan kembali naik pada 1 Oktober 2026. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini imbas lonjakan harga minyak dunia.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, harga BBM nonsubsidi memang mengikuti harga minyak dunia yang berlaku. Namun ketika ketika harga minyak dunia turun, maka akan ada kemungkinan harga BBM nonsubsidi juga nantinya ikut turun.
"Kalau nonsubsidi ini kan menyesuaikan dengan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat rata-rata dalam 1 bulan itu kira-kira berapa (kenaikan minyak dunia), penyesuaian (BBM non subsidi) kira-kira berapa," ujarnya saat ditemui di TMP Kalibata, Selasa (29/9/2026).
Yuliot mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung besaran penyesuaian harga BBM nonsubsidi sambil menghitung kenaikan harga minyak dunia. Adapun harga minyak dunia untuk kontrak berjangka minyak mentah brent naik 1,22 persen menjadi USD106,56 per barel untuk pengiriman november. Sementara untuk minyak west texas intermediate (WTI) harganya naik 1 persen menjadi USD93,57 per barel.
"Ada kemungkinan penyesuaian (BBM nonsubsidi)," tambah Yuliot.
Meski demikian, Yuliot memastikan harga BBM subsidi seperti pertalite tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia mengalami kenaikan. Sebagai gantinya, porsi APBN untuk menutup biaya kenaikan harga minyak membesar dari sebelumnya.
Dia menyebut, harga BBM subsidi setidaknya akan ditahan sampai tutup tahun 2026. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan menggeliatkan aktivitas ekonomi.
"Jadi kalau untuk pertalite, sudah disampaikan sama Pak Menteri, sampai dengan akhir tahun kita mempertahankan ini tidak ada kenaikan untuk pertalite, atau untuk BBM subsidi," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)