Revisi UU LLAJ Dibahas, Aturan Ojol hingga Kendaraan ODOL Jadi Sorotan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 13:14 WIB
Pemerintah dan Komisi V DPR RI membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Selain itu, pemerintah mengusulkan kewajiban penyelenggaraan public service obligation (PSO) untuk angkutan massal yang diselenggarakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut Dudy, keseluruhan perubahan tersebut diarahkan untuk menyesuaikan regulasi LLAJ dengan perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan transportasi di masa mendatang.

"Penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu menjawab perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, serta berbagai tantangan transportasi ke depan sekaligus memberikan kepastian hukum dan menjamin keselamatan masyarakat," pungkasnya.

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya