“Yang kita inginkan sederhana, bantuan benar-benar diterima pekerja yang berhak tanpa ada kebocoran. Jangan sampai ada buruh yang memenuhi syarat justru terlewat dari pendataan,” ucapnya.
Asep Romy mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan saluran posko pengaduan (hotline) terpadu yang responsif dan mudah dijangkau dari daerah. Akses pelaporan yang cepat dipandang vital untuk memproses keluhan pekerja yang mengalami kendala administrasi perbankan.
“Pengawasan penyaluran BSU harus diperketat seiring besarnya anggaran yang dikucurkan negara. Kanal pengaduan publik harus disiapkan agar setiap masalah teknis penerima bisa diselesaikan dengan cepat,” urainya.
Ia mengingatkan bahwa penyaluran BSU bukan sekadar bansos tunai biasa, melainkan stimulus penting untuk mendorong roda ekonomi nasional. Peningkatan konsumsi rumah tangga pekerja diyakini bakal menggerakkan sektor usaha mikro dan perdagangan eceran di daerah.
“BSU harus menjadi bagian dari skema besar menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga secara nasional. Dampak ekonomi BSU diharapkan berputar positif hingga ke tingkat pedagang kecil di akar rumput,” pungkas Asep.
(Feby Novalius)