JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tingkat ketergantungan pasar keuangan Indonesia terhadap pemodal asing dalam pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) menunjukkan tren penurunan signifikan. Porsi kepemilikan asing kini menyusut menjadi 13 persen hingga 14 persen, jauh dibandingkan dengan posisi satu dekade lalu yang sempat menyentuh angka 40 persen.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan penyusutan porsi investor asing ini merupakan buah dari strategi pemerintah dalam memperkuat basis pembiayaan domestik. Dominasi investor dalam negeri yang kian solid dinilai efektif memperkuat daya tahan pasar SBN terhadap volatilitas dan gejolak ekonomi global.
"Strategi pembiayaan utamanya adalah tetap fokus, sebagian atau dominannya adalah pembiayaan dari dalam negeri yang relatif tidak rentan terhadap (gejolak) global," ujar Juda dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu per 15 September 2026, porsi kepemilikan asing pada SBN berada di level 13,09 persen atau secara nominal setara Rp904,39 triliun.
Nilai tersebut mencakup kepemilikan pada Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp885,98 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp18,41 triliun.
Juda menegaskan bahwa berkurangnya porsi modal asing di SBN memberikan dampak positif bagi stabilitas moneter nasional, khususnya dalam meminimalkan potensi guncangan di pasar uang dan valuta asing akibat dinamika sentimen global.
"Ini tentu saja bisa mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita," kata Juda.