Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, perlinsos digital dirancang untuk membuka akses pendaftaran bagi masyarakat seluas-luasnya. Sementara proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan oleh sistem digital.
"Yang pertama, tentu seluruh penerima bansos, baik PKH maupun BPNT, akan diwajibkan daftar ulang lewat para pendamping atau secara mandiri. Itu dulu," kata Gus Ipul.
Sementara, bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos namun tidak melakukan registrasi ulang berpotensi tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat. Untuk itu, masyarakat diminta untuk segera mendaftar karena data dari Perlinsos digital ini akan digunakan untuk penyaluran bansos pada awal 2027.
"Ya bukan enggak mendapatkan bansos, ya ada peluang dia enggak mendapatkan bansos. Kita akan evaluasi, ya kan? Karena semua harus registrasi ulang," kata dia.
Dia menegaskan registrasi ulang itu sebagai sarana pemutakhiran data dan penilaian kelayakan penerima bantuan. Agar penyaluran Bansos bisa dijalankan secara tepat sasaran.
"Kita ingin memastikan bahwa antara nama, NIK, dan yang terima itu memang benar sama, gitu," sambungnya.
Sementara itu, Mensos menjelaskan bahwa pendaftaran penerima bansos akan memanfaatkan teknologi Artificial intelligence (AI). Hal ini diharapakan bisa membantu penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehkannya," tuturnya.
"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos. Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," sambungnya.