607.984 Angkutan Barang Melanggar hingga Oktober 2026, Mayoritas Pelanggaran Dokumen

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 11:03 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 607.984 kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga 2 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Aan menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dievaluasi untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha angkutan maupun pemilik barang.

"Kegiatan pengawasan ini tentu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha kendaraan angkutan barang dan pemilik barang," katanya.

Kemenhub juga akan melanjutkan perbaikan sistem Weigh In Motion (WIM) di UPPKB serta memperkuat koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Satuan Pelayanan UPPKB. Selain itu, Kemenhub akan meningkatkan konsistensi penggunaan sistem Jembatan Timbangan Online (JTO) untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang.

Di sisi lain, kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada 2026 menunjukkan peningkatan. Tingkat pengawasan terhadap lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan angkutan barang tercatat mencapai 8,58 persen, meningkat dibandingkan capaian pada 2025 sebesar 7,47 persen.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya