Gempa NTT Berdampak pada 726 BMN Senilai Rp3,05 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 17:24 WIB
Gempa NTT Berdampak pada 726 BMN Senilai Rp3,05 Triliun (Foto: BNPB)
Share :

Oleh sebab itu, perluasan perlindungan BMN diarahkan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan profil risiko, bukan semata-mata berfokus pada kuantitas objek.

Dari sisi pengawasan, OJK memastikan perusahaan asuransi yang tergabung dalam Konsorsium Asuransi BMN memiliki kapasitas permodalan yang solid, dukungan reasuransi yang memadai, penerapan underwriting secara cermat, serta kesiapan likuiditas dalam merespons pencairan klaim sesuai polis saat bencana terjadi.

Sementara penetapan prioritas aset dan penyediaan anggaran premi tetap berada dalam ranah domain pengelola BMN di pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan, OJK terus mendukung perluasan cakupan asuransi BMN yang diselaraskan dengan skema pembiayaan risiko bencana nasional (Pooling Fund Bencana/PFB). Langkah ini dilakukan melalui sinergi berkelanjutan bersama Kementerian Keuangan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta pelaku industri perasuransian nasional guna mengelola dampak fiskal kebencanaan secara terukur dan berkelanjutan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya