JAKARTA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin menembus pasar ekspor tidak cukup hanya mengandalkan produk berkualitas. Pemahaman terhadap kebutuhan buyer, kepatuhan terhadap regulasi negara tujuan, kemampuan menjaga pasokan, hingga skema perdagangan menjadi sejumlah faktor yang perlu disiapkan sejak awal.
Fasilitator Ekspor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Dede Saputra mengatakan pelaku UMKM perlu mengubah pendekatan dari berorientasi pada produk (product centric) menjadi berorientasi pada kebutuhan pembeli (buyer centric).
"Produk yang bagus saja tidak cukup. Buyer tidak hanya membeli produk, tetapi keberlanjutan dan kepatuhan pada regulasi di negaranya. Pengusaha UMKM harus paham bagaimana negara tujuan ekspor memutuskan dalam memilih pemasok," ujar Dede di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dede menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam sesi Export Bootcamp, bagian dari kegiatan Bootcamp UMKM Untuk Indonesia (UUI) 2026: Kita Mau Kita Bisa, Menembus Batas Membuka Pasar Global. Kegiatan yang diselenggarakan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) di bawah program keberlanjutan "Sampoerna untuk Indonesia" tersebut diikuti lebih dari 180 UMKM dari seluruh Indonesia.
Menurut Dede, terdapat tiga pilar utama yang menjadi pertimbangan buyer, khususnya dalam skema business-to-business (B2B), dalam memilih pemasok.
1. Penuhi Regulasi dan Sertifikasi
Pertama, pelaku UMKM harus memastikan produk memenuhi regulasi dan sertifikasi yang dipersyaratkan negara tujuan.
Dede mengatakan buyer internasional akan melakukan mitigasi risiko, termasuk kemungkinan barang tertahan di bea cukai atau produk ditarik dari pasar (recall). Karena itu, pelaku UMKM perlu memastikan mutu produk sekaligus memenuhi persyaratan sertifikasi di negara tujuan.