JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi menggunakan brand asing untuk menarik minat konsumen.
Menurutnya, produk lokal dengan kualitas yang baik seharusnya mampu bersaing dengan menggunakan merek Indonesia sendiri, alih-alih menggunakan identitas ala impor, termasuk penggunaan Hangeul atau aksara Korea.
Busan mengatakan tren penggunaan label atau branding berbahasa asing pada produk lokal terjadi karena pelaku usaha menilai produk dengan identitas asing lebih diminati konsumen.
"Jadi jangan sampai terjadi seperti itu. Itu kan sebenarnya bagian dari rebranding, dia merasa bahwa produk asing dengan me-branding menjadi produk asing menjadi diminati pembeli, kan kurang lebih seperti itu," ucapnya saat ditemui di acara opening Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026.
Untuk mendorong UMKM memiliki merek sendiri, Busan mengungkap bahwa Kementerian Perdagangan akan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait branding. Program tersebut akan menyasar sekitar 500 pelaku UMKM dan dilakukan secara gratis melalui kerja sama dengan pihak swasta.
"Ini juga edukasi yang akan kita lakukan, kita akan memberikan pelatihan yang gratis ya kepada sekitar 500 pelaku usaha nanti bekerja sama dengan pihak swasta," lanjutnya.
Busan menilai penguatan brand menjadi salah satu langkah penting agar produk Indonesia lebih dikenal dan memiliki daya saing. Ia menyebut banyak merek yang sebenarnya merupakan produk Indonesia, tetapi belum diketahui konsumen sebagai brand lokal.