Menteri UMKM Kawal Perjanjian Driver dan Aplikator di Perpres Ojol

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 09:34 WIB
Menteri UMKM Kawal Perjanjian Driver dan Aplikator di Perpres Ojol (Foto: Okezone)
Share :



Sementara pengaturan tarif angkutan orang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Adapun pengangkutan barang dan makanan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Untuk memastikan pelaksanaan Perpres berjalan sinkron, tiga kementerian tersebut juga akan membentuk forum komunikasi atau sekretariat bersama yang diketuai Maman sebagai Menteri UMKM.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya