BEI juga memperketat kualitas perusahaan tercatat melalui peningkatan persyaratan keuangan dan fundamental calon emiten serta pembaruan penghitungan Free Float.
Di saat yang sama, fleksibilitas diberikan lewat penghapusan harga minimum Penawaran Umum serta kemudahan pemesanan dan perubahan kode perusahaan.
Untuk mendukung diversifikasi dan pengelolaan risiko, BEI meluncurkan lima ETF Emas dari lima Manajer Investasi pada 10 Agustus 2026, yang bertambah menjadi tujuh ETF Emas per 8 Oktober 2026.
Selanjutnya, mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) resmi diperkenalkan pada 1 Oktober 2026 dengan sokongan dua Anggota Bursa dan lima saham underlying awal, mencatatkan rata-rata transaksi harian sebesar Rp1,68 miliar hingga 8 Oktober 2026.
Eduardus menyebut diversifikasi instrumen ini sebagai fondasi penting bagi pendalaman pasar.
“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” ujar dia.
Di sektor pembiayaan berkelanjutan, BEI merilis IDX Green Equity Designation sejak 31 Juli 2026 untuk meningkatkan visibilitas saham berbasis hijau. Ekosistem ini tumbuh beriringan dengan jumlah investor pasar modal yang kini menyentuh 32 juta.
“Pertumbuhan investor tentu merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Ke depan, tantangannya adalah bagaimana investor yang sudah terdaftar ini semakin aktif, semakin memahami instrumen yang digunakan, dan pada akhirnya menjadi investor yang lebih berorientasi jangka panjang,” ungkap Eduardus.
Langkah reformasi kelembagaan ini turut menyasar pembaruan transparansi kepemilikan, klasifikasi investor, serta penerapan Free Float minimum 15 persen bersama OJK dan KSEI untuk memperkuat investability pasar Indonesia.
“Investor global tidak hanya melihat besar kecilnya pasar, tetapi juga bagaimana kualitas tata kelola, transparansi kepemilikan, ketersediaan saham publik dan integritas pembentukan harga. Karena itu, langkah-langkah yang dilakukan BEI menyentuh hal-hal yang memang fundamental bagi peningkatan daya saing pasar Indonesia,” kata Eduardus.
Eduardus menegaskan keberlanjutan reformasi menjadi kunci utama untuk menjaga pertumbuhan pasar modal tetap berkualitas dan tepercaya.
“Dengan menjaga momentum reformasi, ambisi untuk menjadikan BEI semakin besar perlu berjalan seiring dengan upaya membangun pasar yang semakin dalam, transparan, likuid, dan dipercaya investor,” pungkas Eduardus.
(Taufik Fajar)