JAKARTA - Sejak resmi dilantik pada 29 Juni lalu, jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 dihadapkan pada agenda besar untuk memperkuat integritas pasar, memperdalam likuiditas, memperluas basis investor dan produk, serta meningkatkan daya saing bursa di tengah dinamika global.
Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Eduardus Tandelilin, menilai arah kebijakan jajaran direksi baru ini sudah berada pada jalur yang tepat.
“Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus, Selasa (13/10/2026).
Memasuki 100 hari pertama kepemimpinan, jajaran direksi mulai merealisasikan berbagai langkah strategis berdasarkan Master Plan BEI 2026–2030. Upaya ini difokuskan pada peningkatan kualitas dan transparansi pasar, pendalaman likuiditas, serta penguatan ketahanan Pasar Modal Indonesia.
Dari sisi kualitas perdagangan, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambah price impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp5 triliun serta menggelar evaluasi berkala.
Selain itu, batas minimum harga saham dan DINFRA diturunkan dari Rp50 menjadi Rp1 per 28 September 2026 yang disertai penyesuaian auto rejection, hingga penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus demi mengutamakan price discovery dan perlindungan investor.