BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi MSCI soal Usulan Standalone Market

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2026 13:06 WIB
BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi MSCI soal Usulan Standalone Market (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melayangkan klarifikasi kepada penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan reklasifikasi pasar saham domestik ke dalam kategori standalone market. 

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan dialog tersebut akan menitikberatkan pada penyampaian bukti-bukti konkret dari serangkaian reformasi transparansi, integritas, dan likuiditas yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia.

Langkah proaktif ini diambil menyusul dibukanya masa konsultasi oleh MSCI yang memicu sorotan tajam pelaku pasar modal internasional. Otoritas bursa memandang perlu meluruskan kekhawatiran para pengelola dana global dengan menyajikan data faktual atas keberlanjutan reformasi di dalam negeri.

"Terkait pengumuman MSCI yang membuka proposal reklasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market, kami menanggapi ini dengan sangat serius. Kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi kekhawatiran mereka dengan memperkuat bukti-bukti bahwa reformasi yang kami jalankan berjalan efektif," ujar Iding saat jumpa pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Untuk menjawab keraguan investor global di balik wacana MSCI, BEI telah mengimplementasikan sejumlah perombakan signifikan. Dari aspek transparansi, bursa memperketat keterbukaan informasi dengan mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham hingga ambang batas 1 persen dari sebelumnya 5 persen, serta memperluas granularitas data tipe investor dari 9 menjadi 39 kategori. 

Selain itu, publikasi data kepemilikan terkonsentrasi (High Shareholding Concentration) terus diperbaiki bertahap melalui pertimbangan rasio dampak harga (price impact ratio) dan perluasan cakupan saham berkapitalisasi pasar dari minimal Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.

Pada pilar likuiditas, BEI telah menghapus batas bawah harga saham (floor price) Rp50 per lembar menjadi Rp1 melalui papan pemantauan khusus. Otoritas juga mulai menggulirkan perdagangan jual kosong (short selling) secara terbatas dengan penerapan manajemen risiko yang terkontrol ketat demi memacu perputaran transaksi.

Pemberian pemahaman komprehensif tersebut ditujukan guna membuktikan bahwa kebijakan keterbukaan informasi di pasar reguler telah berjalan sesuai peta jalan. Manajemen bursa meyakini akurasi data kepemilikan dan likuiditas perdagangan menjadi tolok ukur utama bagi kenyamanan berinvestasi pemodal asing.

"Komunikasi kami akan memperkuat dan memperkaya bukti-bukti bahwa langkah yang diambil efektif mengubah perilaku pasar dan memberi data yang lebih transparan. Tujuannya agar investor global dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terbuka dengan basis data yang jauh lebih layak," jelas Iding.

Di sisi lain, BEI mengimbau pelaku pasar untuk tidak keliru menafsirkan istilah standalone market. Dalam struktur pemeringkatan MSCI, klasifikasi standar pasar modal global terbagi ke dalam tiga tingkatan utama, yakni Advanced, Emerging, dan Frontier Market. Kategori standalone bukan merupakan level terbawah di bawah frontier, melainkan klasifikasi terpisah yang diberikan secara spesifik kepada yurisdiksi yang dinilai memerlukan pemantauan tersendiri.

Wacana tersebut saat ini masih berstatus proposal awal. Proses konsultasi publik masih dibuka hingga April 2027 sebelum penetapan keputusan final diumumkan oleh MSCI pada Juni 2027.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya