Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taspen Buka Suara Rencana Pembayaran Pensiun ASN Langsung dari Kas Negara

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |12:34 WIB
Taspen Buka Suara Rencana Pembayaran Pensiun ASN Langsung dari Kas Negara
Pensiunan ASN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Taspen (Persero) buka suara soal rencana pemerintah mengubah skema pembayaran pensiun aparatur sipil negara (ASN) mulai 2027. Melalui skema tersebut, manfaat pensiun direncanakan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening peserta.

Corporate Secretary Taspen, Henra Hidayat Sastrawijaja mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku terkait penyelenggaraan pembayaran manfaat pensiun ASN.

"Taspen senantiasa mematuhi setiap kebijakan dan ketentuan Pemerintah yang berlaku terkait penyelenggaraan pembayaran manfaat pensiun," ungkap Henra saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2026).

Henra menjelaskan, pembayaran manfaat pensiun selama ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Selain itu, Taspen berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2025 tentang Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Bersumber dari APBN.

Dalam pelaksanaannya, Henra menyebut Taspen telah bekerja sama dengan 46 mitra pembayaran yang terdiri dari perbankan dan PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, setiap mitra pembayaran wajib memenuhi persyaratan, menjalani proses evaluasi, serta menerapkan standar pelayanan dan tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Taspen juga memastikan seluruh mitra pembayaran mendapatkan perlakuan setara dalam mendukung kelancaran penyaluran manfaat pensiun kepada peserta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement