JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman murka setelah menemukan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Amran bahkan menilai pelaku pengoplosan beras subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut pantas dijatuhi hukuman mati apabila aturan memungkinkan.
"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," kata Amran dalam konferensi pers usai sidak di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," tegasnya.
Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dioplos menjadi beras premium dan dijual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp17.000 per kilogram.
"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," ujarnya.
Menurut Amran, berdasarkan laporan awal yang diterimanya, jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Namun, dia menduga total beras yang telah dioplos bisa mencapai ribuan ton.
Amran menyayangkan praktik tersebut karena beras subsidi pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5 yang membutuhkan bantuan pangan.