Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Depkeu Tutup 6.000 Rekening Liar

Candra Setya Santoso , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2009 |14:19 WIB
Depkeu Tutup 6.000 Rekening Liar
Ilustrasi. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) telah menutup lebih dari enam ribu rekening liar yang beredar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun.

"Dari 2004 sampai sekarang, sudah ada enam ribu rekening yang tidak sesuai prosedur yang kita tutup. Potensi yang diselamatkan mencapai Rp8,3 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam sambutannya sebagai Keynote Speech dalam Acara Lokakarya Akuntansi Akrual Konsepsi dan Pengalaman Implementasi, Hotel Borobudur, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (15/10/2009).

Penutupan rekening tersebut sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam undang-undang perbendaharaan negara. Dalam penertiban rekening tersebut, Depkeu pun bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK di sini mempunyai peran, meski mereka membuat lucu-lucuan di sana, tapi kita tetap terima audit tersebut," katanya.

Diharapkan ke depannya tidak ada lagi laporan terkait rekening liar yang beredar di lingkungan kementerian dan lembaga negara. "Kita tindak tegas yang masih melakukan pelanggaran di lingkungan Kementerian dan lembaga tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement