JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) telah menutup lebih dari enam ribu rekening liar yang beredar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun.
"Dari 2004 sampai sekarang, sudah ada enam ribu rekening yang tidak sesuai prosedur yang kita tutup. Potensi yang diselamatkan mencapai Rp8,3 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam sambutannya sebagai Keynote Speech dalam Acara Lokakarya Akuntansi Akrual Konsepsi dan Pengalaman Implementasi, Hotel Borobudur, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (15/10/2009).
Penutupan rekening tersebut sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam undang-undang perbendaharaan negara. Dalam penertiban rekening tersebut, Depkeu pun bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK di sini mempunyai peran, meski mereka membuat lucu-lucuan di sana, tapi kita tetap terima audit tersebut," katanya.
Diharapkan ke depannya tidak ada lagi laporan terkait rekening liar yang beredar di lingkungan kementerian dan lembaga negara. "Kita tindak tegas yang masih melakukan pelanggaran di lingkungan Kementerian dan lembaga tersebut," katanya.