JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Mustafa Abubakar mengungkapkan bila sebanyak 75 persen BUMN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Itu berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan highlight hasil pemeriksaan," kata Mustafa, usai salat Jumat, di Kantor Kemenneg BUMN, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
Sementara sebanyak 20 persen BUMN mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan sisanya sebanyak lima persen mendapatkan opini disclaimer. "Kita akan tingkatkan agar yang 20 persen dan lima persen itu untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," ungkapnya.
Saat ini, dia menjelaskan, BUMN berjumlah 141 BUMN dan survei tersebut dilakukan secara seri. Dia menambahkan jika BUMN yang mendapatkan opini WDP dan tanpa opini (disclaimer) karena beberapa alasan.
"Ada karena alasan manajemen, alasan pasar, alasan suplai bahan baku, serta kondisi lingkungan," ungkapnya.
Sayangnya, ketika diminta untuk menyebutkan BUMN apa yang mendapatkan opini disclaimer, Mustafa enggan menyebutkan. "Itu tidak boleh disebut," elaknya.Â
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.