Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tambahan Belanja 2% Dibiayai Silpa

Meutia Rahmi , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2010 |13:26 WIB
Tambahan Belanja 2% Dibiayai Silpa
Foto : Koran SI.
A
A
A

 JAKARTA - Pemerintah akan memakai surplus anggaran atau sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2009 sebesar Rp38 triliun untuk membiayai tambahan belanja negara tahun ini. Dana silpa tersebut bisa langsung dipakai dengan mengusulkan kepada DPR.
 
"Kita punya hak untuk menggunakannya setelah mendapat persetujuan dari dewan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu, di Gedung Depkeu, Kamis (7/1/2009). Pemerintah diberi ruang menambah belanja negara hingga dua persen dari total belanja negara Rp1.000,8 triliun.
 
Sehingga tambahan belanja negara yang diberikan DPR sekitar Rp20 triliun- Rp21 triliun. Menurut Anggito, ada dua jenis belanja yang ditengarai naik tahun ini, yakni belanja-belanja guna menjaga stabilitas harga atau subsidi dan belanja untuk program prioritas yang belum tertampung dalam APBN 2010.
 
Pemerintah saat ini sedang menghitung kebutuhan pembiayaan untuk kedua jenis belanja itu. "Dan akan kita ajukan ke dewan komposisinya seperti apa," kata dia.
 
Adapun sisa silpa Rp18 triliun setelah dipotong kebutuhan tambahan belanja negara dua persen tadi bisa dipakai untuk menjaga dan menambah kas pemerintah. "Atau nanti kita manfaatkan pada waktu APBN Perubahan. Kita belum tahu. Atau mungkin mengurangi pembiayaan yang lain," terangnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement