JAKARTA - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri menuturkan jika pihaknya akan mendukung pihak Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka penegakan UU pajak.
"Polri berkomitmen bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap Ditjen Pajak," kata Bambang Hendarso Danuri dalam sambutannya di acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepolisian Negara RI dengan Ditjen Pajak, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Sebagai wujud keseriusan Polri dalam menegakkan hukum perpajakan, maka dari itu diadakan kerja sama antara kedua belah pihak melalui kesepakatan bersama (MoU) yang nantinya juga dihadirkan ke seluruh Kapolda seluruh Indonesia. "Kami harap Kapolda duduk bersama dan melakukan tindakan yang konkret," katanya.
Oleh karena itu, dikatakannya, akan disusun standar operating procedure (SOP) yang diharapkan di masing-masing Polda segera ditunjuk dan disiapkan sehingga ada tindakan preventif yang dilakukan oleh Ditjen Pajak yang bisa dilakukan sejak awal.
"Agar Kapolda melakukan langkah-langkah konkret agar tidak ada penunggak pajak. Kami bersinergi untuk menyukseskan dan memberdayakan di sekitar, dalam rangka menyukseskan program-program nasional," tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya sebagai pimpinan Polri menyambut baik perjanjian ini sebagai wujud dalam keseriusan dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam proses perpajakan.