JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan jika pihaknya belum ada pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pembukaan data rahasia PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA).
"Saya rasa belum bisa bicara itu," jelas Agus usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Bank Capital tersangkut dalam penempatan kisruh dana deposito sebesar Rp6,884 triliun yang berasal dari PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENGR), serta PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) melalui induk usahanya PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR). Serta PT Benakat Petroleum Tbk (BIPI).
"Regulator dari bank itu kan BI, jadi BI bisa mengambil langkah yang diperlukan tapi kalau perusahaan juga adalah perusahaan publik maka bursa ataupun Bapepam juga bisa akses, nah saya yakin bahwa BI maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bapepam sudah menjalankan fungsinya. Tetapi memang tugas itu sudah akan dapat ditindaklanjuti oleh BI, BEI, dan Bapepam," bebernya.
Dari pihaknya, dia menjelaskan dirinya sebagai menkeu akan mengambil tindakan seandainya ada hal yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan tugasnya. "Kami akan berikan kerja sama yang terbaik," tambahnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan jika kewenangan BI luas sekali, jadi tidak diperlukan rekomendasi. Pasalnya, tugas pengawasan perbankan memang merupakan tugas BI.
"Kalau yang disinggung adalah masalah kerahasiaan bank itu tetap harus dijaga tapi pengelolaan bank itu dilakukan dengan baik atau pencatatan dilakukan dengan baik apakah pemisahan fungsi untuk pengendalian yang sehat itu dijalankan apa tidak itu kan BI bisa segera melakukan tugasnya, iya kan. Jadi tidak perlu fokus pada membuka data," pungkasnya.
(Widi Agustian)