JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu emiten yang belum membayar denda sebesar Rp500 juta akibat kesalahan laporan keuangan hingga Jumat, 6 Agustus.
"Kita lagi nunggu paling lambat Jumat ini. Kan batasnya 15 hari dan itu jatuh di Jumat ini," jelas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
Di mana sebelumnya empat emiten, yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrie Sumatera Plantations tbk (UNSP) serta PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) dikenanakan dengan masing-masing sebesar Rp500 juta akibat keslahan peletakan deposito di PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA).
Di samping itu, dia menjelaskan jika BACA masihi harus menjelaskan beberapa hal lagi. “Ada beberapa hal yang harus dijelaskan oleh Manajemen BACA. Bukan soal kinerja tetapi juga soal bailout. Sejauh ini belum ada penjelasan yang diberikan manajemen BACA misalnya terkait LPS,” bebernya.
Dia juga membantah jika ada kepentingan politik terkait hal ini. “Tidak ada masalah politik. Di bursa tidak ada masalah politik,” ungkapnya.
(Widi Agustian)