Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri BUMN: Geo Dipa Tetap Jadi BUMN

J Erna , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2010 |10:16 WIB
Menteri BUMN: Geo Dipa Tetap Jadi BUMN
Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Geo Dipa Energi (GDE) tetap akan menjadi BUMN pada tahun ini atau pada 2011.

“Geo Dipa jadi BUMN mudah-mudahan bisa 2010 atau 2011,” ungkap Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, perubahan status tersebut sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan mendapat sambutan baik. Bahkan, rencana Geo Dipa dijadikan BUMN sudah disetujui bendahara negara, meski surat resmi dari Kementerian Keuangan belum keluar. “Surat belum turun tapi sudah bicara dan kelihatannya (Geo Dipa) berpeluang jadi BUMN,” imbuhnya.

Alasan Kementerian BUMN menjadikan anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero tersebut lantaran prospek perusahaan (panas bumi (geotermal) tersebut yang cukup bagus. Menurut dia, dengan kondisi saat ini, Geodipa memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Geo Dipa Energi menjadi badan usaha milik negara (BUMN) bidang panas bumi mundur dari target akhir tahun ini. Rencana itu diperkirakan baru terealisasi pada Januari 2010.

Adapun realisasi anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bidang panas bumi itu menjadi perusahaan pelat merah akhir 2009 terkendala prosedur legal yang hingga saat ini belum rampung.


Diperkirakan Januari 2010 mendatang, PT GDE sudah berstatus BUMN. Tujuan dari perubahan status itu untuk memudahkan mendapatkan dana dalam pengembangan energi panas bumi

Pasalnya, meski banyak lembaga keuangan yang ingin membiayai proyek panas bumi, namun hal itu terkendala penyaluran kredit. Dengan dibentuk BUMN panas bumi, penyaluran kreditnya akan lebih cepat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement